Lebong, Kawalnews.com – Langkah pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas dibagian badan jalan yang amblas, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Bripka Dasa Arimba pada Senin (06/02/2023) bersama Pilar Desa Desa dan Masyarakat melaksanakan kegiatan pemasangan pagar dan garis polisi sebagai rambu peringatan.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.IK, melalui Anggota Humas Aipda Syaiful Anwar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan pemasangan rambu sementara sebagai peringatan berlangsung di badan jalan Ketenong Jaya Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong yang mengalami amblas.
“Alhamdulilah kegiatan berlangsung lancar dan kedepan akan digelar koordinasi secara berjenjang kpeada pihak terkait agar segera dilakukan penanganan,” pungkasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, dalam keterangan pers saat dihubungi awak media membenarkan adanya pemasangan pagar dan garis polisi sebagai tanda atau rambu sementara agar para pengendara yang melewati lokasi dapat semakin berhati-hati.