Kaur, Kawalnews.com – Selasa (7/2/2023) pagi, Unit identifikasi Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu mendatangi TKP kebakaran ruko yang terjadi di Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasie Humas AKP Joni Silaen, S.H., dalam release Rabu (08/02/2023) menyampaikan, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 04.30 WIB.
Peristiwa kebakaran diketahui korban pada saat ada warga yang memanggil atau menggedor pintu rumah, korban bertanya ada apa, dijawab bahwa ada api diruko/toko milik korban.
Mendengar hal tersebut korban membuka pintu ruko atau toko dan melihat api sudah membesar dan membakar isi ruko, lalu korban berteriak minta tolong dan bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Sekira pukul 05.20 WIB, 1 unit mobil Damkar datang membantu memadamkan api dan sekitar pukul 05.30 WIB, api bisa dipadamkan.
Diduga api berasal dari korsleting arus listrik dan lokasi rumah dengan ruko atau toko terpisah,untuk korban jiwa tidak ada.
Ruko atau toko yang terbakar berisi barang manisan dan barang pecah belah diperkirakan kerugian korban mencapai Rp.100.000.000.
Dikatakan oleh Kasie Humas, Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
” Kami masih mencari penyebab kebakaran, untuk perkembangan akan kami informasikan kembali,” Kata Kasie Humas.