Bengkul Utara, Kawalnews.com – Untuk mengantisipasi dan pencegahan ekspor illegal benih bening lobster (BBL) ke luar negeri, personel unit Reskrim Air Besi Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan penyelidikan dengan cara pengamatan pesisir pantai dan TPI Desa Pasar Palik Kecamatan Air Napal dan interview kepada nelayan, Rabu (8/2/2023).
Kapolsek Air Besi Iptu Joko Susanto SH, menerangkan kegiatan ini sebagai antisipasi pencegahan penyelundupan benih lobster.
“Kegiatan preventif ini bisa menjadi solusi dalam permasalahan ekspor illegal, dengan dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui sosialisasi kepada para nelayan, bahwa penyelundupan benih lobster dapat mengancam keberlanjutan sumber daya lobster dan akhirnya memberikan kerugian yang besar terhadap perairan negara Indonesia,” ujar Kapolsek Air Besi Iptu Joko Susanto SH
“Di harapkan dengan adanya Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada para nelayan akan sangat membantu meningkatkan pemahaman mereka terhadap dampak berkepanjangan ekspor ilegal benih Lobster. Dengan berbekal pemahaman yang sudah diberikan, diharapkan hal ini akan meningkatkan kesadaran nelayan untuk turut serta menjaga peredaran biota laut serta melaporkan jika melihat penyelundupan benih lobster,” lanjut Kapolsek.