Polsek Sindang Dataran Jumat Curhat di Desa IV Suku Menanti

by redaksi redaksi
0 comment

Rejang Lebong – Polsek Sindang Dataran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (10/2/2023).

Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolsek Sindang Dataran, Kanit Binmas Polsek Sindang Dataran, Kanit Reskrim Polsek Sindang Dataran, Kanit Intelkam Polsek Sindang Dataran, BhabinKamtibmas Polsek Sindang Dataran, Personel Polsek Sindang Datara, Kepala Desa IV Suku Menanti, Perangkat Desa IV Suku Menanti, Toga Tomas Desa IV Suku Menanti, Masyarakat Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran.

Disampaikan Kapolsek, kegiatan Jumat curhat ini merupakan program langsung dari bapak Kapolri untuk menampung keluhan masyarakat terhadap kepolisian yang dilaksanakan dari Polda Sampai ke Polsek. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan masalah yang terjadi di desa maupun pelayanan kepolisian.serta keluhan masyarakat di Polsek Bengko terkait situasi Kamtibmas

“Ucapan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran dan partisipasinya kepada warga yang bisa hadir dalam kegiatan Jumat Curhat sehingga pihak Kepolisian dapat terbantu dengan adanya pengaduan dari masyarakat untuk mempermudah informasi yang kami dapatkan. Apabila ada yang melihat atau mengalami kejadian tindak pidana segera laporkan melalui hotline yang telah kami bagikan melalui lapor pak Kapolres , lapor pak Kapolsek dan lapor pak bhabin yang selalu on call dalam waktu 24 jam. Di musim Panceklik ini diharapkan kepada orang tua anak yang masih kecil untuk tidak memberikan kendaraan sepeda motor agar menjauhi terjadinya tindak pidana seperti Curanmor dan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun di lingkungan sekitar,” imbauanya.

“Imbauan dari saya, saya harapkan kepada warga Desa IV Suku Menanti untuk tidak membuka lapak lapak perjudian seperti sabung ayam,bola gelinding dan jenis yang lain, apabila kami mendapatkan informasi bahwasanya ada warga yang membuka lapak tersebut,kami Polsek Sindang Dataran akan menindak secara tegas melalui jalur hukum. Untuk mempermudah pembuatan SIM dan pembayaran pajak kendaraan silahkan kepada masyarakat dapat mengkompulir khusus pembuatan SIM dapat dilaporkan ke pak bhabin atau langsung ke kapolsek dan akan Dikoordinasikan ke pihak Satuan Lalu Lintas bagian SIM Dan Samsat di Satlantas Polres Rejang Lebong, kami dari Pihak kepolisian akan tetap mengoptimalkan memaksimalkan serta melaksanakan patroli di terutama pasar dan di jam” rawan yang ada di setiap desa kec.sindang Dataran serta Tidak lepas juga dari peran bapak dan ibu untuk sama sama mengawasi anaknya serta menjaga wilayah kita ini serta Apabila ada yang menemukan kejadian agar dapat dilaporkan langsung kepada kami melalui peran Bhabinkamtibmas atau langsung kepada saya selaku Kapolsek Sindang Dataran. Untuk Pelaksanaan Pengawalan kepada pengunjung yang akan berkunjung ke Wisata Desa IV Suku Menanti diharapkan kepada pihak wisatawan agar dapat menghubungi melalui peran Bhabinkamtibmas supaya dapat diberikan Pengawalan kepada anggota yang stnby maupun yang Piket Di Mako Polsek Sindang Dataran,” kata Kapolsek.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan curhat tanya jawab antara Kapolsek dan jajaran dengan para warga.

You may also like

Leave a Comment