Rejang Lebong – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian isi kotak amal Masjid Jumhuriyah di Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kapolsek Curup Iptu Singgih dan Kasi Humas Iptu Bertha saat press release menerangkan, pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (8/2/2023).
Dari hasil penyelidikan petugas dan rekaman CCTV, kemudian diketahuilah identitas pelaku dan kemudian petugas melakukan penangkapan.
“Saat digeledah, didapati uang sisa dari mengambil isi kotak amal masjid Rp 300 ribu. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta,” jelas Kapolres.