Operasi Gabungan, Polres Lebong Amankan 7 unit Kendaraan Berknalpot Brong

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong – Personel gabungan yang terdiri dari personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, personel TNI, Dinas PUPR Perhubungan, Satreskrim dan Sat Intelkam pada Sabtu (11/2/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB, melakukan apel bersama untuk melakukan operasi penindakan hukum terhadap pelaku aksi balap liar, kendaraan berknalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., mengatakan, operasi ini rangkaian Operasi Keselamatan Nala 2023.

“Apel gabungan ini dalam rangka melakukan penindakan balap liar, kendaraan berknalpot brong yang meresahkan masyarakat dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Bagi pelanggar akan kita lakukan penindakan hukum,” kata Kapolres.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 7 kendaraan berknalpot brong dengan rincian sepeda motor 7 unit dengan barang bukti yang diamankan 5 unit kendaraan berknalpot brong dan 2 unit tanpa TNKB.

You may also like

Leave a Comment