Polres Lebong Apel Bersama Tindak Pelaku Balap Liar dan Kendaraan Berknalpot Brong

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong – Personel gabungan yang terdiri dari personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu, personel TNI, Dinas PUPR Perhubungan, Satreskrim dan Sat Intelkam pada Sabtu (11/2/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB, melakukan apel bersama.

Apel bersama tersebut dalam rangka melaksanakan operasi gabungan penindakan aksi balap liar dan penindakan kendaraan berknalpot brong/racing.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., mengatakan, operasi ini rangkaian Operasi Keselamatan Nala 2023.

“Apel gabungan ini dalam rangka melakukan penindakan balap liar dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Bagi pelanggar akan kita lakukan penindakan hukum,” kata Kapolres.

You may also like

Leave a Comment