Rejang Lebong – Kapolsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Singgih Wirastho, Minggu (12/2/2023) pagi, menghadiri apel serentak kesiapan Pantarlih dalam Pemilu 2024.
Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Camat Selupu Rejang, dan dihadiri Komisioner KPU Kepahiang, Camat Selupu Rejang, Danramil Curup, PPK Selupu Rejang, Panswalu Kecamatan Selupu Rejang, Perwakilan PPS se – Kecamatan Selupu Rejang dan Perwakilan PKD Se Kec. Selupu Rejang.
Selain itu, Polsek Curup juga menugaskan personelnya menghadiri kegiatan serupa di Kecamatan Curup Kota, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Tengah, Kecamatan Curup Utara dan Kecamatan Curup Selatan.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU menyampaikan, tahapan Penyusunan Daftar Pemilih merupakan salah satu Tahapan yang sangat Krusial dan Stategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum, oleh karena Itu pemutakhiran data Pemilih menentukan Tahapan Pemilu Selanjutnya.
“Jika hasil Penyusunan daftar Pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat di pastikan Tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu. Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan Penyusunan daftar Pemilih. Kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas meliputi berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit, dalam setiap pelaksanaan Coklit, pantarlih wajib menggunakan Atribut/kelengkapan pantarih, dan apabila ada hal – hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU kabupaten,” kata Ketua KPU Restu Wibowo.