Bengkulu Tengah – Bertempat di Aula Camkoha Polres Bengkulu Tengah, Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Dedi Wahyudi S.Sos., S.IK., M.H., M.IK memimpin pelaksanaan Gelar Operasional (GO) bulanan di yang diikuti oleh seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran, Senin (13/02/2023).
Giat tersebut dihadiri oleh Wakapolres Polres bengkulu Tengah , Kabag SDM Kabag Ren ,Kabag Log, Para Kasat, Kapolsek, Kasie dan Perwira Polres Polres bengkulu Tengah.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya gelar operasi bulanan sebagai bentuk Analisa dan Evaluasi (Anev) guna mengetahui dinamika di satuan kerja Polres Polres bengkulu Tengah dan jajaran, baik di bidang pembinaan maupun bidang operasional, sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan terhadap pelaksanaan tugas ke depannya agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Dedi wahyudi S.Sos., S.IK., M.H., M.IKmenyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas, baik ditingkat Polres maupun satuan kewilayahan Polsek.
“Disampaikan terimakasih kepada seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira dan Bintara yang telah bekerja baik dibidang pembinaan maupun operasional sehingga situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Polres bengkulu Tengah hingga kini masih terpantau dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Kapolre.
Kapolres juga menyampaikan beberapa poin penekanan diantaranya meningkatkan hubungan komunikasi kerjasama yang baik dalam mengantisipasi serta pengambilan keputusan dalam setiap persoalan yang terjadi.
“Kiranya giat tersebut dapat dilakukan secara rutin baik dalam forum gelar operasi maupun rapat pimpinan sehingga dalam pelaksanaan tugas terbentuk hubungan tata cara kerja yang baik dalam mengantisipasi kemungkinan harkamtibmas yang akan terjadi kedepan saling mendukung satuan antar satuan fungsi dan Polsek jajaran,” ujarnya.
Selain itu Kapolres juga mengharapkan setiap anggota polri harus mengedepankan Sikap Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas Kepolisian.
“Disamping itu, para personil harus professional dalam pelaksanaan tugas, berikan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan tuntas atas setiap informasi ataupun laporan aduan masyarakat. Jamin kepastian hukum serta pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, humanis dan transparan, serta sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.