Lebong – Personel Satlantas Polres Lebong Polda Bengkulu yang dipimpin KBO Lantas Ipda Harianto Pasaribu, melaksanakan kegiatan penerangan keliling kepada pengguna kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraannya pada tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir alias parkir liar, Senin (13/2/2023).
Hal itu guna menghindari kemacetan lalu lintas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Pramuka Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara itu, mendapati 4 unit mobil angkutan umum yang memarkir kendaraannya sembarangan di persimpangan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.
“Kendaraan yang parkir sembarangan kita imbau agar tidak lagi memarkir sembarangan karena menimbulkan kemacetan. Dengan kegiatan ini, diharapkan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tidak lagi memarkir kendaraannya ditempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir,” kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui KBO Lantas Ipda Harianto Pasaribu.