Bid Propam Polda Bengkulu Sosialisasikan Pembinaan Etika Polri di Polres Mukomuko

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko – Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Bengkulu Kompol Letjen Haloho melaksanakan kunjungan kerja di Mapolres Mukomuko pada Senin pagi (13/02/2023).

Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Bengkulu dalam kesempatannya menjelaskan bahwa kunjungannya ke Polres Mukomuko bertujuan untuk memberikan arahan dan sosialisasi kepada seluruh personel polres Mukomuko terkait Sosialisasi Perpol Nomor 7 tahun 2022 dan Pembinaan Etika serta Akreditasi SOP Polri di Polres Mukomuko.

“Saya mengimbau kepada Seluruh anggota Polres Mukomuko, jauhi hidup hedon. Dalam kegiatan sehari hari, hiduplah secara sederhana agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial baik sesama anggota Polri ataupun masyarakat,” ujar Kompol Letjen Haloho.

“Seperti yang tertuang dalam Perpol 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri yang tidak di atur dalam Perkap 14 semuanya sudah diatur seperti larangan LGBT, Rekrutment, perzinahan, Narkoba, Etika Kelembagaan, Etika Kenegaraan dan Etika Kemasyarakatan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, saat diwawancarai di Lapangan Apel mengatakan, “kami mengucapkan Terima kasih kepada Bid Propam Polda Bengkulu, dengan adanya sosialisasi yang disampaikan ini, diharapkan anggota Polres dapat memahami bahwa aturan ini dibuat untuk kebaikan pribadi dan institusi. Tetap bekerja sesuai aturan dan SOP yang berlaku”.

Diakhir kegiatan sosialisasi, dilanjutkan dengan kegiatan Akreditasi oleh Tim Wabprof dengan mengundang seluruh Urmin Bag, Sat dan Sie Polres serta Urmin Polsek jajaran Polres Mukomuko.

You may also like

Leave a Comment