Lebong – Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., bersama para PJU Polres Lebong pada Selasa (14/2/2023), mengikti Zoom meeting mendengarkan arahan dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya terkait Personel Fungsi Pencegahan Polres Lebong. Kegiatan ini diikui oleh Kapolres dan PJU di Aula Polres Lebong.
Adapun, Zoom meeting arahan Kapolda Bengkulu dengan sasaran personel Ditintelkam , Ditlantas, Ditsamapta , Ditpamobvit, Ditbinmas, Ditpolairud dan Polres/Ta Jajaran Polda Bengkulu.
Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan, “maksud dan tujuan arahanan saya adalah menindak lanjuti apa yang saya sampaikan pada saat saya baru dilantik di Polda Bengkulu, tujuannnya adalah dalam rangka untuk mencapai tujuan kepolisian untuk menekan angka kejahatan dan menuntaskan berkas perkara, kemudian menindaklanjuti program quick win Presisi dan menindak lanjuti arahan Kapolri,”.
Ditegaskan Kapolda, dirinya mengingatkan agar jajarannya tidak menampilkan hidup mewah dan tidak menunjukkan harta secara berlebihan.
“Khusus fungsi intelijen untuk selalu meningkatkan tugas dan kinerjanya khususnya karena tahun ini merupakan tahun politik sehingga perkiraan intelijennya juga harus lebih tajam lagi untuk memberikan informasi yang akurat kepada pimpinan dan meningkatkan penggalangan untuk mewujudkan Siskamling yang aman untuk pengkondisian masyarakat,” jelasnya.
Khusus fungsi Satsamapta, manfaat anggota-anggota patroli untuk meminimalisir kejahatan yang akan terjadi di wilayah hukum Polres jajaran dan Polda Bengkulu memberikan restoratif justice jika bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Khusus fungsi Lantas tetap melaksanakan Gatur dan penegakan hukum terhadap balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
Kepada Kapolres jajaran untuk melakukan langkah langkah pencegahan supaya kondisi didaerah masing masing Polres jajaran tetap kondusif tentunya untuk melakukan inovasi hal- hal apa saja yang mengganggu keamanan dalam Polres dikurangi/dihilangkan untuk perubahan menjadi lebih baik lagi.
Survei Ombudsman dari 10 Polres dan Polresta, pelayanan publik kepada masyarakat sudah baik tetapi untuk Polres Bengkulu Utara, Polres Kaur dan Polres Bengkulu Tengah harus ditingkatkan lagi untuk melaksanakan program pelayanan publik lebih baik lagi.