Mukomuko – Untuk optimalisasi pelayanan publik sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian, Polri telah meluncurkan Aplikasi Polri Super App secara resmi beberapa waktu lalu.
Dalam hal ini, Polda Bengkulu dan jajaran terutama Polres Mukomuko terus melaksanakan sosialiasi kepada seluruh masyarakat terkait penggunaan aplikasi Polri Super App yang dapat di download secara mudah melalui Hp di Play Store.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH.,S.IK.,M.H pada Rabu pagi (15/3/2023)
Kapolres menjelaskan ,”Untuk Polres Mukomuko sendiri, kami telah memasang stand banner Polri Super App di tempat pelayanan seperti pembuatan SIM, SKCK, SPKT, Samsat dan lainnya guna memberikan informasi terkait kegunaan dan manfaat aplikasi tersebut kepada masyarakat.
Selain itu, kata Kapolres, “para bhabinkamtibmas juga melaksanakan sosialisasi secara door to door atau rumah ke rumah untuk memperkenalkan sekaligus menjelaskan kegunaan dan manfaat aplikasi Polri Super App kepada warga di desa binaannya masing-masing,” jelasnya.
Ada fitur-fitur layanan utama Kepolisian yang bisa diakses masyarakat melalui Polri Super App ini. Di antaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.
Polri Super App ini juga menjadi tempat pengaduan yang didukung oleh Dumas (pengaduan masyarakat) dan Propam yang dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara daring sehingga warga pun dapat mengetahui proses terkini dari laporannya,” tambah Kapolres.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, diharapkan aplikasi Polri Super App bisa memudahkan masyarakat terutama di Kab. Mukomuko dalam mendapatkan berbagai pelayanan prima dari Kepolisian secara cepat, tepat serta professional.
“Mari kita download Aplikasi Polri Super App sekarang juga,” demikian tutup Kapolres.