Bengkulu Selatan – Personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu terus melakukan edukasi dan teguran yang humanis terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Selasa (13/12/2023) pagi.
Personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan penyetopan kepada salah satu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kemudian, personel Lantas tersebut memberi teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut untuk menggunakan helm dan mematuhi aturan berlalulintas.
Dalam kesempatan itu, personel Lantas juga melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menjadi salah satu cara personel Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dalam memberikan pemahaman tentang aturan berlalu lintas.
Edukasi berupa teguran yang humanis merupakan langkah yang dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri bahwa sanksi tilang manual belum diterapkan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun untuk edukasi dan teguran sementara tetap akan dilakukan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Lantas AKP B. Sinaga menegaskan bahwa setiap hari pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengendara dengan menegur pengendara yang melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas dan tertib dalam kelengkapan berkendara.
Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu saat ini sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Keselamatan Nala Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari semenjak tanggal 7 Februari yang lalu dan kegiatan teguran simpatik.