Lebong – Kasi Propam Polres Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (14/2/2023), melaksakan kegiatan menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K, mengatakan, kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan dalam rangka menumbukan kesadaran disiplin personel Polres Lebong, terhadap kelengkapan dan penampilan personel secara individu.
Adapun yang menjadi objek pemeriksaan meliputi kelengkapan KTP, KTA, SIM dan Kartu Senjata Api dan Senjata Api.
Dari kegiatan Gaktiblin Sipropam ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Lebong antara lain KTA belum diperbaharui, tidak membawa data diri dan SIM C mati.
Selanjutnya diberikan tindakan disiplin kepada personel yang tidak lengkap pada identitas diri dan sikap tampang.