Lebong – Personel Unit Reskrim Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (14/2/2023), menerima laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Adapun, pelapor yang juga korban adalah Anugrah Sampurna (25) yang merupakan mahasiswa warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Dalam laporannya, korban menceritakan kronologis kejadian yang bermula korban pada Senin (13/2/2023) malam sekira pukul 23.30 WIB, datang kepesta pernikahan disamping kantor Telkom Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Korban lantas memarkir sepeda motornya jenis Honda Blade B 3466 FHY warna biru orange diparkiran pinggir jalan raya. Selang 30 menit menghadiri pesta, korban berniat ingin pulang kerumah, namun saat sampai diparkiran, motor korban telah raib.
Korban sempat menanyakan kepada warga sekitar dan petugas parkir, namun tidak mendapatkan petunjuk. Akhirnya pada keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Lebong Utara. Adapun, akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 8 juta.
“Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, semoga kasus ini cepat terungkap,” kata Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K.