Bengkulu – Tingkatkan jalinan kerjasama, Polda Bengkulu pada Jumat (17/02/2023) menggelar kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Mengawali kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu lrwan Saputra, S.Ag., M.M, dalam kesempatan ini menyampaikan harapan tentang semakin meningkatnya sinergitas yang selama ini memang telah terjalin baik dengan Polda Bengkulu dan Polres Jajaran.
Senada dengan pernyataan Ketua KPU Provinsi, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya, MH, menyampaikan pihaknya bersama Jajaran siap melakukan Pengamanan dan Pengawalan terhadap tahapan pemilu dengan objek orang, barang dan benda.
“Perjanjian Kerjasama di harapkan dapat di implementasikan antara Polda Bengkulu dan KPU Provinsi Bengkulu agar Pemilu tahun 2024 di Provinsi Bengkulu berjalan sukses, aman, damai dan lancar,” pungkasnya.
DItemui awak media selesai kegiatan, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, menerangkan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak disaksikan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Kapolres Jajaran Polda Bengkulu.