Rejang Lebong – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan razia ditempat hiburan dan warung penjual minuman keras (Miras), Sabtu (18/2/2023) pukul 22.30 WIB.
Razia yang dipimpin Kanit Binmas Ipda Puji Ismanto dan personel Polsek Curup tersebut menyasar warung tuak milik Ahmad (52) dan warung Deni (42) serta warung Johan (50) di Danau Talang Kering Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
Selain warung penjual Miras, petugas juga menyasar tempat hiburan Karaoke Talang Kering dan Karaoke NWD. Ditempat hiburan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung apakah membawa benda berbahaya.
“Dari hasil razia, petugas menyita 9 liter tuak dari 4 warung,” ungkap Kapolsek Curup Iptu Singgih W.