Polres Bengkulu Tengah Amankan Dua Pelaku Miliki Paket Ganja

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Tengah Polda Bengkulu kembali melaksanakan press release bertempat di auning Polres Bengkulu Tengah. Dalam press release, disampaikan terkait pengungkapan tindak pidana narkoba golongan I jenis ganja, Selasa (21/02/2023).

Kapolres Bengkulu Tegah AKBP Dedi Wahyudi, bersama dengan Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas mengatakan, dalam khasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku. Dua orang pelaku berinisial EDS (31) warga Perum Surabaya Permai 04, RT/RW 031/004 Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu dan AD (34) warga Desa Karang Gede Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan atau alamat tinggal di Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu.

Kapolres menjelaskan, keduanya ditangkap Satres Narkoba saat melintas dari Kabupaten Empat Lawang menuju Kota Bengkulu, tepatnya di Jalan Lintas Bengkulu – Kepahiang, didepan SD 04 Bengkulu Tengah.

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti 1 paket kecil ganja, 2 unit Hp, 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah tas sandang.

“Untuk saat ini Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah sedang melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

You may also like

Leave a Comment