Mukomuko – Mediasi antara warga perihal sapi yang memasuki pekarangan dan merusak bibit sawit salah seorang warga Desa Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto terjadi pada Selasa siang (21/2/2023). Hal ini membuat Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Polres Mukomuko Polda Bengkulu Aiptu Mulyadi harus turun tangan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, melalui Kapolsek Mukomuko Utara Iptu M Simanjuntak, membenarkan kejadian yang terjadi. “Ya benar adanya, tadi Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi telah melakukan upaya mediasi atau Problem Solving kepada 2 orang warga Ds. Rawa Bangun yang berselisih akibat ternak sapi yang masuk ke pekarangan dan merusak bibit sawit,” ucap Kapolsek Mukomuko Utara.
“Diketahui awal mula perselisihan terjadi ketika sapi milik salah seorang warga inisial BU (40) masuk ke dalam pekarangan bibit sawit milik MU (65) yang sedang dalam proses pembibitan. Akhirnya Bibit tersebut hancur dimakan ternak sapi,” ujar Kapolsek Mukomuko Utara.
Mendengar hal ini, Polsek Mukomuko Utara lewat Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi langsung berkoordinasi dengan kades dan kadus Ds. Rawa Bangun untuk menyelesaikan perselisihan agar tidak berlarut mengingat kedua warganya berasal dari desa yang sama.
Dengan upaya Problem Solving (Penyelesaian masalah) yang dilakukan Bhabinkamtibmas, perselisihan antara kedua pihak dapat terselesaikan dengan disaksikan Kades dan Kadus yang turut membantu.
“Dengan ini Aiptu Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara mengambil langkah agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan perselisihan dan tidak lanjut ke langkah Hukum. Setelah kedua belah pihak sepakat berdamai, pemilik sapi bersedia mengganti bibit sawit yg rusak sejumlah 491 batang serta tidak saling menuntut di muka hukum,” ucap Iptu M. Simanjuntak Kapolsek Mukomuko Utara.
Saat ditemui Bhabinkamtibmas Polsek Mukomuko Utara Aiptu Mulyadi di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan pesan atas kejadian ini untuk saling menjaga dan menghargai antar sesama masyarakat.
“Mari kita sesama warga saling menjaga dan menghargai antar sesama. Jika untuk kedepan ada permasalahan kesalahpaham ataupun perselisihan di tengah tengah warga agar jangan ada yang main kekerasan atau main hukum sendiri, mari lakukan musyawarah yang baik dan tentunya kita ada petugas penegak hukum diwilayah masing-masing. Agar nantinya kita bisa lakukan mediasi dengan dicari akar masalah serta diberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk menyadari kesalahannya masing-masing,” ungkap Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi.