Bentuk Kepedulian, Polsek Ketahun Bersama Tripika Bantu Korban Kebakaran di Desa Melati Harjo

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, memberikan bantuan kepada warga yang mengalami musibah rumah terbakar, Rabu (22/2/2023).

Seperti diketahui, sebuah rumah di Desa Melati Harjo Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara yang merupakan milik Bapak Jiman (53) terbakar, beberapa waktu lalu. Akibat peristiwa tersebut, seluruh rumah dan sebagian besar isinya ludes dilalap sijago merah.

Kapolsek Ketahun Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Aipda Ramadhona mengatakan, pihaknya berinisiatif bersama dengan pegawai kecamatan membantu pemilik rumah yang terbakar berupa beberapa paket sembako.

Dirinya selaku Bhabinkamtibmas di wilayah binaan Desa Melati Harjo mengajak warga masyarakat untuk bergotong-royong membantu korban membersihkan puing-puing sisa kebakaran.

“Musibah kebakaran rumah yang menimpa Bapak Jiman telah menghanguskan bangunan rumah, maupun surat-surat berharga,” kata Kapolsek Ketahun Iptu Dilia Firmawan didampingi baik dari perangkat desa maupun perangkat kecamatan.

Akibat kebakaran tersebut, menurut Kapolsek Ketahun, korban menderita kerugian yang begitu besar. Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban korban.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika meninggalkan rumah. Kompor atau listrik dimatikan dulu sebelum meninggalkan rumah, harus dikontrol dulu,” tandas Kapolsek Ketahun.

You may also like

Leave a Comment