Lebong – Jumat Curhat Polres Lebong Polda Bengkulu kembali digelar, Jumat (24/2/2023). Kali ini, Jumat Curhat dilaksanakan di Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.
Para pejabat Polres Lebong yang hadir diantaranya Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek Lebong Atas.
Sedangkan dari masyarakat, nampak hadir Sekdes Desa Pelabai dan perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan warga setempat.
Salah satu warga, Eli Sukaisih, menanyakan perihal adanya kegiata razia kendaraan bermotor dilingkungan sekolah dan bertanya perihal anak dibawah umur yang berulang kali melakukan tindak pidana, apakah bisa dilaporkan ke pihak berwajib.
Pertanyaan itu dijawab bahwa pihak Satlantas Polres Lebong telah berkoordinasi dengan sekolah untuk melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, dan pelanggaran lainnya. Pihak Satlantas juga melakukan sosialisasi terkait tilang ETLE di sekolah. Sedangkan perihal anak dibawah umur yang berulang kali melakukan tindak pidana, warga dipersilahkan melapor ke pihak berwajib.
Warga lain, Sapto menanyakan perihal investasi perkebunan kurma yang sampai saat ini belum ada kejelasan di desanya dan juga perihal sertifikat lahan.
Hal itu dijawab, kepada warga yang merasa dirugikan atas investasi kurma agar melapor ke pihak berwajib. Saat ini, pihak Intelkam juga sedang melakukan pengumpulan data terkait investasi kurma.
Berbagai curhatan dan keluhan warga dijawab satu persatu oleh para pejabat Polres Lebong dan akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.