Lebong, Kawalnews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Tengah Polres Lebong Polda Bengkulu Bripka Abdul Alamsyah, melaksanakan kegiatan problem solving dua remaja yang bertikai.
Kegiatan problem solving digelar di Mapolsek Lebong Tengah, dengan dihadiri dua pihak bertikai Ke (17) dan El (20) dan orang tuanya, Kepala Desa Lemeu Pit Kecamatan Lebong Sakti serta Kanit Reskrim.
Dijelaskan oleh Bripka Abdul Alamsyah, sebelumnya antara keduanya, yakni Ke (17) dan El (20) terlibat pertikaian berupa dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di Desa Limau Pit oleh salah satu pihak.
Setelah dimediasi melalui problem solving, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Apabila mengulangi, maka akan diproses lebih lanjut secara hukum. Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat perdamaian yang diketahui oleh Kades Limau Pit, Bapak Elvis Suweri,” jelas Bripka Abdul Alamsyah.