Sat Samapta Polresta Bengkulu Patroli dan Sambang, Cegah Kejahatan C3

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Upaya pencegahan tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) terus dilakukan oleh Polresta Bengkulu Polda Bengkulu. Salah satunya seperti dilakukan oleh Tim Patroli Sat Samapta Polresta Bengkulu pada Jumat (24/2/2023) malam.

Tim patroli Sat Samapta melaksanakan patroli dan sambang ke pemukiman warga baik itu kontrakan, kos-kosan maupun rumah pribadi guna menyampaikan imbauan Kamtibmas.

Imbauan disampaikan secara humanis, misalnya menegur pemilik kendaraan yang terparkir diluar area yang tidak aman, untuk memindahkan kearea yang aman.

“Patroli dan sambang bertujuan untuk antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu melaksanakan Patroli dan Sambang serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai terhadap kendaraannya agar terhindar dari tindak pidana C3,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila.

You may also like

Leave a Comment