Lebong, Kawalnews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dasa Arimba, melaksanakan kegiatan problem solving di Desa Ketenong Kecamatan Pinang Berlapis Kabupaten Lebong, Minggu (26/2/2023) pagi.
Problem solving tersebut berupa musyawarah untuk mendamaikan dua pelajar yang bertikai, yang terlibat penganiayaan pada Kamis (23/2/2023) lalu.
“Dua pelajar perempuan yang masih dibawah umur terlibat penganiayaan, pihak korban dan pelaku sepakat berdamai dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum. Pihak pelaku bersedia memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 1 juta kepada korban dan keduanya saling memaafkan,” ujar Bripka Dasa Arimba.