Ditbinmas Adakan ToT Pengembang Strategi Polmas di Polres Lebong

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong, Kawalnews.com – Ditbinmas Polda Bengkulu, pada Senin (27/2/2023) pagi, mengadakan Pelatihan Training of Trainer (ToT) Pengembang Strategi Polmas Tingkat Polres/ta jajaran Polda Bengkulu Tahun 2023.

Kegiatan yang digelar di Aula Polres Lebong tersebut, dihadiri Wadir Binmas, Kapolres Lebong, Kasat Binmas, Kapolsek Jajaran, Tim Ditbinmas Polda Bengkulu dan personel Polres Lebong.

Adapun, tim dari Ditbinmas Polda Bengkulu dipimpin oleh Wadir Binmas AKBP Nur Ichsan dengan anggota Kompol Puji Agus (Kasubdit Polmas), Iptu Samsudin, Ipda Narzihatman dan Ipda Eddy Kartiko.

Dalam sambutannya, Kapolres Lebong mengucapkan selamat datang kepada tim Dit Binmas Polda Bengkulu dan berharap agar personel Polres Lebong memahami materi yang diberikan oleh pemberi materi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu, sambutan dari Wadir Binmas Polda Bengkulu AKBP Nur Ichsan, S.Ik menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan Training of Trainer ini sebagai bentuk strategi untuk memolisikan masyarakat.

“Kepolisian dinegara modern telah menggunakan metode ini,” kata dia.

Disampaikannya, program problem solving harus dilaksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, terlebih, untuk Kabupaten Lebong banyaknya kasus asusila dan agar strategi Polmas ini dapat mengendalikan tindak pidana asusila.

“Menggunakan strategi Polmas untuk memberikan pemahaman masyarakat Lebong, untuk mengendalikan Harkamtibmas membutuhkan ilmu Polmas dan tanggung jawab Polmas harus diterapkan oleh seluruh personel Kepolisian apapun pangkat dan jabatannya,” beber Wadir Binmas.

Adapun, pemberian materi oleh Kompol Puji Agus (Kasubdit Polmas) diantaranya, Dasar pelatihan Training of Trainer (ToT) adalah untuk dapat memahami Polmas berdasarkan Perpol Nomor 1 tahun 2021. Disebutkan, Polmas adalah suatu giat untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat sehingga mampu untuk mendeteksi dan identifikasi permasalahan Kamtibmas di lingkungan masyarakat dengan cara problem solving.

“Untuk pelaksanaan Polmas adalah anggota Polri yang ditunjuk dengan menggunakan Sprint untuk melaksanakan Polmas,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Polmas model wilayah dapat dibentuk FKPM berdasarkan kemauan, kesadaran dan kepentingan masyarakat untuk ciptakan dan harkamtibmas di wilayah setempat oleh masyarakat dan untuk FKPM yang telah dibentuk dalan pelaksanaan giatnya dapat memanfaatkan BKPM dan tugas petugas Polmas adalah yang pertama untuk membangun kemitraan dengan masyarakat, dan yang kedua adalah melaksanakan kegiatan problem solving sehingga dapat menciptakan keamanan Harkamtibmas.

Sedangkan pemberian materi dari Iptu Samsudin diantaranya terkait “Restorative justice”.

“Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula,” jelasnya.

Adapun, tujuan dari Pelatihan Training of Trainer (ToT) Pengembang Strategi Polmas Tingkat Polres/Ta Jajaran Polda Bengkulu Tahun 2023 ini adalah untuk memberikan pemahaman terhadap Personel Polri di lapangan.

You may also like

Leave a Comment