Lebong, Kawalnews.com – Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu melalui Kasium, menghadiri rapat koordinasi permasalahan di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Senin (27/2/2023) pagi.
Rapat digelar di aula Kantor Camat Amen, dan dihadiri Babinsa, Camat, Sekcam, Pendamping Desas, Pjs Kades Desa Nangai Tayau, Ketua BPD dan anggota, Sekdes dan perangkat desa, dan undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Amen menyampaikan ucapan terimakasih kepada yang telah datang dalam rapat koordinasi ini dalam rangka menyelesaikan kejadian yang telah viral didaerah itu.
“Mari kita selesaikan kejadian tersebut dengan cara baik-baik dan secara kekeluargaan, mari kita selesaikan ini sampai tuntas agar tidak menimbulkan dendam diantara kita,” kata Camat sembari mengulas persoalan yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) terkait pemilihan imam masjid didaerah itu.
Dari hasil rapat koordinasi, disepakati hal-hal diantaranya, Pjs kades dan perangkat desa bersepakat untuk sama-sama bekerja demi kepentingan bersama, setiap kegiatan akan dilakukan rapat antara perangkat desa dengan Pjs kades serta BPD sebelum mengambil keputusan, kemudian, pelaksanaan pemilihan imam untuk sementara ditunda sampai waktu yang akan ditentukan.