Lebong – Mendengar terjadinya keributan dalam pelaksanaan pemilihan Imam Masjid Nurul Iman di Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Brigpol Adi K langsung melaksanakan Pulbaket untuk mencari inti persoalan yang terjadi.
Kejadian keributan bermula pada Jumat (24/2/2023) sore, saat dilaksanakan pemilihan Imam Masjid bertempat di Masjid Nurul Iman. Ada dua calon Imam Masjid, yakni Abdul Gani (65), dan Muslihin Syakif (64), keduanya adalah warga Desa Nangai Tayau.
“Pada saat akan dilaksanakan pemilihan Imam Masjid Nurul Iman, terjadi kesalahpahaman antara panitia dan pemilih Imam Masjid Nurul iman, kesalahpahaman antara panitia dan pemilih ini terkait adanya indikasi mengenai pelanggaran salah satu calon Imam Masjid Nurul Iman, tentang aturan tidak dibenarkan bermain uang untuk menjadi pemenang (membeli suara).
Dengan terjadinya kesalah pahaman panitia dan pemilih, pelaksanaan pemilihan Imam Masjid Nurul Iman telah dihentikan dan dilanjutkan Senin (27/2/2023) di Kecamatan Amen dengan dimediasi Camat Amen dan dibantu oleh Bhabinkamtibmas.