Bengkulu Selatan – Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, membackup penangkapan DPO kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah, Minggu (26/2/2023) dini hari.
DPO atas nama WH (22) warga Desa Sukoharjo Kecamatan Kandang Serang tersebut ditangkap dikediaman saudaranya di Trans Muaro Bayo Desa Tanjung Aur 2 Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.
Usai ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Polres Pekalongan.
“Tim Totaici sifatnya membackup penangkapan tersangka Polres Pekalongan, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Pekalongan oleh penyidik Polres Pekalongan,” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).