Datangi Lokasi, Satreskrim Polres Lebong Tindaklanjuti Dumas Dugaan Pencurian Ampas Emas PT TME

by redaksi redaksi
0 comment

Lebong – Petugas dari Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu pada Rabu (1/3/2023) sore, mendatangi Desa Kaler dan Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.

Kedatangan petugas tersebut adalah tindak lanjut adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) dari PT Tansri Majid Energi (TME) terkait dugaan tindak pidana pencurian ampas emas diwilayah PT TME.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander mengatakan, kedatangan petugas ke lokasi menyampaikan imbauan kepada warga yang mengambil tanah dan ampas emas milik PT TME untuk tidak mengulanginya lagi.

“Petugas mengimbau kepada warga agar menghentikan aktifitasnya mengambil tanah diwilayah PT TME, dan meminta warga kembali kerumahnya masing-masing. Selanjutnya pada Kamis (2/3/2023) nanti akan digelar pertemuan antara warga dan PT TME,” jelas Kasat.

You may also like

Leave a Comment