Bengkulu Utara – Residivis kasus pencurian, FM (20), nekat membobol rumah warga siang bolong. Tak hanya sendiri, pelaku mengajak 3 anak dibawah umur untuk melancarkan aksinya.
Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menyebutkan, FM membobol rumah warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Kota Arga Makmur. Dirinya mengajak anak dibawah umur, AS (17), AR (14) dan GH (15).
Dari aksinya, para pelaku menyikat satu unit Laptop, dua tabung gas melon dan burung jenis Murai Batu. Aksi ini dilakukan di siang hari, saat rumah korban dalam keadaan sepi.
“Benar, dia resedivis kasus pencurian. Kami tangkap dengan sejumlah barang bukti hasil curian,” kata Waka Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Kompol Chusnul Qamar dalam rilis resminya, Rabu (1/3/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra mengungkapkan, pada tersangka diamankan di sejumlah lokasi berbeda.
Dalam penangkapan dua tersangka, pihaknya berkerjasama dengan Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.
“Kami tangkap di sejumlah lokasi berbeda. Kami bekerjasama dengan Polsek Teluk Segara, saat pelaku berniat menjual hasil curian,” terang Yunnan.