Polsek Kota Manna Lakukan Problem Solving Masalah Pencurian Pencurian 2 Bungkus Rokok

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Selatan – Mencuri dua bungkus rokok AAP(13) warga Desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna,di mediasi di anjung mufakat Polsek Kota Manna, Minggu, (05/03/23) siang.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh  oleh Bhabinkamtibmas Aipda Istin Farizon, S.H dan Bripka Liskan.S.,S.Sos.

Kegiatan Problem Solving tersebut melibatkan kedua belah pihak yang bermasalah dan keluarga masing masing serta aparat Desa.

Adapun Hasil yang dicapai perihal mediasi tersebut Pelapor memaafkan terlapor, mengingat pelaku masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar serta membuat surat Perjanjian damai antara kedua belah pihak yang mana kesepakatannya adalah terlapor mengganti kerugian pelapor dan terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Hari ini kita memediasi dua pihak yang pencuri dan korban pencurian, dan keduanya bersedia saling memaafkan dan damai dengan membuat surat perjanjian,”ungkap Aipda Istin Farizon, S.H.

You may also like

Leave a Comment