Bengkulu Selatan – Team Totaici yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SS, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian Hp di desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis, pada hari Senin (05/03/2023) pukul 20.30 WIB.
Terduga pelaku SS, merupakan salah satu warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang melakukan pencurian Hp milik Herli Susanti di TKP penginapan Jalan Raya Manna-Bengkulu, Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan, pada Jumat (13/1/2023).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trismo Tampubolon, melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu melakukan penyelidikan kasus tersebut dan pada Senin (06/3/2023 ) sore, Team Totaici yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Kemudian, tim bergerak mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB dirumah mertuanya. Namun saat itu, pelaku tidak berada dirumah tersebut, hingga kemudian, tim berhasil menangkap pelaku diseputaran pinggir jalan di Desa Suka Rami.
“Setelah kami tangkap, kemudian pelaku kami bawa ke Polres untuk penyelidikan,” kata Kasat.