Bengkulu Selatan – Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu ÀKBP Juda T Tampubolon, menghadiri Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu, tentang Perlindungan Hukum dan Bantuan Pengamanan Profesi Guru di Gedung Command Center Polda Bengkulu, Senin (06/03/2023) pagi.
Adapun tujuan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini untuk kepentingan bersama dalam memberikan perlindungan bagi guru, dalam rangka pelaksanaan tugas dari guru masing-masing sesuai dengan profesinya dalam kapasitasnya sebagai pengajar/guru saat melaksanakan tugas disekolah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Armed Wijaya, MH dan dihadiri Wakapolda Bengkulu beserta seluruh Pejabat Utama, Kapolres/ta Jajaran Polda Bengkulu serta Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Dr. H. Haryadi. S.Pd. MM, M.Si beserta pengurus PGRI Provinsi Bengkulu.
Polda Bengkulu melalui para Kapolres di jajaran akan membantu dalam pengamanan aset pendidikan di wilayah agar pelaksanaan belajar mengajar tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H S.I.K,M.H mengatakan bahwa Setelah dilakukannya Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Command Center Polda Bengkulu ini, pihaknya akan menindaklanjuti perintah Kapolda Bengkulu dengan Pembuatan Naskah Kerja Sama dengan PGRI Kabupaten Bengkulu Selatan.