Bengkulu – Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu dengan Polda Bengkulu, Senin (06/03/2023).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Command Centre Polda Bengkulu, dihadiri langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs, Umardani, M.Si dan para Pejabat utama Polda Bengkulu, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu dan para Ketua PGRI Kab/Kota Se Provinsi Bengkulu serta di ikuti oleh para Kapolres Jajaran Polda Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu menyampaikan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa tentu diperlukan peran dari bapak dan ibu yang berprofesi sebagai guru untuk mewujudkan kecerdasan kehidupan bangsa sebagimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 serta mendukung program Indonesia Emas tahun 2045 diperlukan semangat dan tekad yang kuat dari bapak dan ibu guru. Polda Bengkulu melalui para Kapolres di jajaran akan membantu dalam pengamanan aset pendidikan di wilayah agar pelaksanaan belajar mengajar tetap berjalan dengan aman dan lancer, ujar Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH.
“Semoga penandatanganan kerja sama tentang perlindungan hukum dan bantuan pengamanan profesi guru di Provinsi Bengkulu ini dapat berjalan lancar serta terjalin silaturahmi yang lebih baik dan terwujudnya pendidikan yang lebih maju lagi yang diridhoi Allah SWT,” kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu Akbp Tonny Kurniawan, S.I.K, ditempat terpisah mengatakan profesi guru merupakan tenaga pendidik yang menyelenggarakan program belajar mengajar kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Dengan adanya kerja sama ini para guru semoga mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan profesi sebagai guru, ujar Kapolres Rejang Lebong.Polres Rejang Lebong