Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu Aiptu Heri Purwanta, melaksanakan kegiatan problem solving dengan memediasi permasalahan keluarga warga Dusun 3 Desa Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong.
Kegiatan mediasi digelar di Balai Desa Ladang Palembang pukul 10.00 WIB, dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang bertikai, yakni Ra (28) seorang IRT (istri), dan Ha (33) yang merupakan kepala keluarga (suami).
“Kedua belah pihak saling memaafkan, pihak pertama selaku istri bersedia menjadi istri yang baik dan bertanggung jawab, kemudian pihak pertama selaku istru tidak akan mengulagi perbuatannya lagi yaitu melakukan percobaan bunuh diri. Apabila perbuatan diulangi lagi oleh pihak pertama selaku istri, pihak kedua selaku suami akan menceraikanya dan tidak akan bertanggung jawab lagi,” terang Aiptu Heri Purwanta.