Bengkulu Utara – Quick Respon atau respon cepat, personel Polsek Kerkap Polres BU Polda Bengkulu, melakukan olah TKP kasus pencurian di Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu(08/03/2023).
Olah TKP dilakukan setelah diterima laporan dari korban, warga Desa Penangkak yang mengaku kehilangan 3 unit Handphone yakni merek Vivo Y 22 warna biru, kemudian Redmi Note 9 Pro warna biru dan Redmi Note 10 warga abu abu.
Kapolsek Kerkap Iptu Ratno menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil olah TKP, diduga pelaku melakukan pencurian dengan melewati jendela yang saat itu dicongkel menggunakan parang yang dikuatkan dengan tertinggalnya di TKP.
“Untuk pelaku masih dalam proses lidik, dan kami telah melakukan klarifikasi pelapor, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, guna membuat terang kasus ini serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara,” kata Kapolsek.