Bengkulu Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba diwilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, Rabu (8/3/2023) sore. Berawal dari informasi masyarakat, petugas mulanya menangkap pelaku seorang pria berinisial AR warga Desa Lubuk Gio Mas Mambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. AR ditangkap petugas saat berhenti didepan rumah pinggir jalan lintas Bengkulu-Kepahiang tepatnya di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah. Dari AR, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.
Kemudian, dari AR, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penggerebekan dirumah AP di Kelurahan Mas Mambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma. Dirumah AP ini, polisi menemukan barang bukti sabu terbungkus plastik bening klip merah yang dimasukkan didalam amplop.
“Ini adalah keberhasilan bersama baik dari kepolisisan maupun masayarakat yang telah bekerjasama dan memberikan laporan,” ujar Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasatres Narkoba Itu Sugiarto.