Bengkulu Selatan – Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Reno Wijaya menggelar Jumat Curhat di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (10/3/2023). Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan masyarakat desa setempat.
Dijelaskan Kapolsek, Jumat Curhat bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan, aduan dan masukan dari warga masyarakat kepada pihak kepolisian, itulah tujuan dari dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat, kata dia.
Adapun saran, kritikan dan masukan dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Merambung Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
dalam sesi tanya jawab diantaranya, bahwa apabila ada permasalahan warga didesa jika bisa diselesaikan ditingkat desa mohon dibantu agar tidak sampai dibawa keranah hukum. Kemudian, apakah perlu warga desa yang ingin mengadakan acara keramaian seperti pesta pernikahan dan lainnya untuk membuat surat izin keramaian.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Pino akan menyampaikan tergantung dengan adanya unsur pidana atau tidak. Jika memang bisa diselesaikan oleh pemerintah desa setempat maka tidak perlu keranah hukum namun jika tidak selesai maka bisa dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan kedua, Kapolsek Pino akan menyampaikan agar masyarakat yang ingin mengadakan acara keramaian maka perlu membuat surat izin keramaian agar acar tersebut diketahui pihak berwajib dan bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Atas masukan dari masyarakat diakhir penyampaian Kapolsek Pino menekankan masyarakat untuk jangan terpancing oleh isu yang tidak benar terutama tentang isu penculikan yang belum lama ini terdengar karena sampai saat ini belum ada laporan yang diterima pihak Polres Bengkulu Selatan tentang adanya kasus penculikan anak.