Bengkulu – Pria berinisial MS (22), warga Jalan WR Supratma Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).
MS diringkus petugas setelah diterimanya laporan dari korban Hidayah Fauzia (22) seorang mahasiswi asal Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, yang ngekos di Jalan WR Supratman Pondokan Keluarga RT 08 Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
“Kejadiannya saat korban sedang tertidur, pelaku masuk kedalam kamar kos dan mengambil 1 unit Laptop milik korban. Berdasarkan laporan korban pada 9 Maret 2023, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku,” jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, Sabtu (11/3/2023).
Selain meringkus pelaku MS, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Laptop dari pelaku MS.