Bengkulu – Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu mengikuti Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Bengkulu, 8-10 Maret 2023. Kegiatan ini diikuti oleh personel Sentra Gakkumdu dari kepolisian dan kejaksaan di Provinsi Bengkulu.
Adapun, dari Polres Bengkulu Selatan yang hadir adalah Kasat Reskrim Iptu Susilo, Banit Tipidkor Brigpol Satria selaku penyidik Gakkumdu Polres Bengkulu Selatan.
Pembukaan rakor dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, yang juga dihadiri Wadirreskrimum Polda Bengkulu, dan Aspidum Kajati Bengkulu. Selanjutnya diberikan kepada para peserta pembekalan dari Para Nara sumber antara lain Materi dari Kompol M. Nur Sahid, SH, MH tentang Penyidikan Tindak Pidana Pemilu, materi dari Prof Herlambang tentang Penanganan Tindak Pidana Pemilu, materi dari Dr. Lia Siptiani, tentang Tata Cara Beracara di Pengadilan Negeri tentang Tindak Pidana Pemilu dan sesi terakhir Diskusi Potensi Tindak Pidana Pemilu bersama Wadirreskrimum, Aspidum, dan Koordiv Bawaslu.
Kegiatan rakor ditutup oleh Koordiv Gakkumdu Bawaslu pada hari Jum’at (10/3/23) pukul 10.00 WIB berjalan dengan lancar.