Bengkulu – Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, mendamaikan masalah dalam keluarga Ibu Laili Sukraini, warga Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol Agus Norman mengatakan, masalah bermula ketika Ibu Laili terlibat keributan dengan anak kandungnya yang hampir menimbulkan ancaman. Kemudian, Ibu Laili mengadukan masalah tersebut ke Polsek Muara Bangkahulu.
“Menanggapi aduan warga, Panit Binmas, KSPK dan Bhabinkamtibmas serta Ketua RT setempat melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman hukum akibat perbuatan yang ditimbulkan apabila melanggar hukum, terlebih dalam lingkup keluarga. Akhirnya, mediasi membuahkan hasil, anak dan ibu sepakat saling menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Si anak juga meminta maaf kepada ibunya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melukai hati ibunya,” ungkap Kapolsek.