Kepahiang – Dua pria yang menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa Laptop, Printer dan tabung gas milik korban Candra, warga Desa Sosokan Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang, berhasil diringkus oleh Tim Elang Bermani Polsek Bermani Ilir Polres Kepahiang Polda Bengkulu, pada Jumat (10/3/2023).
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna melalui Kapolsek Bermani Ilir Iptu Darmawel Saleh mengatakan, kedua pelaku diringkus setelah melaksakan aksinya dikediaman korban pada Sabtu (28/1/2023) lalu pada pukul 06.30 WIB.
“Kedua pelaku ini sempat melarikan diri dan bersembunyi sehingga akhirnya dapat diamankan oleh Tim Elang Bermani,” jelas Kapolsek.
Pelaku berikut barang Bukti berupa 1 unit Laptop, 1 unit Printer dan 1 buah tabung gas saat ini diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Bermani Ilir.
“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di mako Polsek Bermani Ilir untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.