Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Cindra Sugara, melaksanakan kegiatan problem solving perihal keributan di Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, Senin (13/3/2023) siang.
Kegiatan problem solving melalui mediasi digelar di Balai Desa Talang Ulu dan dihadiri dua belah pihak yang bertikai, yakni Yusirman (42), warga Desa Talang Ulu dan Nofin (22), warga Desa Talang Ulu.
“Kedua belah pihak saling memaafkan. Pihak pertama dan kedua Berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, apabila perbuatan diulangi lagi oleh pihak pertama maka pihak kedua akan menyelesaikan dengan jalur hukum,” ungkap Briptu Cindra Sugara.