Bengkulu – Pria berinisial RS (20), warga Jalan Van Iskandar Baksir Kelurahan Pasar Jitra Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, diringkus Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, pada Selasa (14/3/2023) sore.
RS diringkus petugas, lantaran diduga menjadi pelaku pencurian 4 unit Hp Android dengan korban Bayu Apriansyah (20), warga Jalan M Hasan Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal menjelaskan, kejadiannya pada Senin (27/2/2023) pagi, sekira pukul 05.30 WIB, dirumah rekan pelapor, di Jalan M Hasan RT 4 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Teluk Segara.
Adapun, 4 unit Hp tersebut adalah 1 unit merek Oppo A15K, 1 unit merek Vivo Y12, 1 unit merek Infinix Smart 5 dan 1 unit merek Infinix merek Hot 9 Play.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian Rp 5 juta.
“Unit Opsnal Polsek Teluk Segara setelah menerima laporan kejadian mencari informasi diseputaran TKP dan mendapati informasi pelaku berada di Taman Bonsai Kelurahan Anggut Bawah Kota Bengkulu, dan kemudian mengamankan 3 orang yaitu pelaku dan penadah. Adapun barang bukti yang diamankan 1 Unit HP Infinix warna hitam. Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan di Polsek Teluk Segara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.