Polisi Cari Barang Bukti Yang Dibuang Oleh Pelaku Pembakaran Mobil

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu Utara – Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu terus melakukan proses penyidikan terkait adanya dugaan pembakaran mobil mini bus di Desa Taba Kelintang. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batik Nau Aipda Ismail Suni, S.H., penyidikan berhasil menemukan barang bkti yang sudah di buang pelaku di perkebunan sawit milik warga.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan meliputi tas, jerigen, baju hitam, dan korek api.

“Tas di gunakan pelaku untuk membawa jerigen yang berisikan BBM jenis pertalit, baju hitam digunakan tersangka untuk menutupi wajah dengan tujuan supaya tidak dikenali oleh orang lain, dan korek api digunakan untuk membakar mobil jenis terios, ” Ujar Ismail Suni saat jumpa pers di Polres Bengkulu Utara, Selasa (14/03/2023).

Keberhasilan Unit Reskrim dalam mengungkap adanya dugaan perkara pidana pembakaran yang terjadi di desa Taba Kelintang beberapa hari yang lalu ini tidak luput berkat doa dan kekompakan masyarakat dan personil Polsek Batik Nau.

“Berkat kerjasama yang baik antara personil dan masyarakat, dugaan pembakaran mobil mini bus ini berhasil kita ungkap,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment