Bengkulu Utara – Wakapolsek Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Ipda Akmaluddin bersama Bhabinkamtibmas Aipda Beta Netra menghadiri acara pembayaran ganti rugi tanam tumbuh jalur row SUTT PLN 150 KV yang digelar di balai Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara, Senin(15/3/2023) siang.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari acara sosialisasi penetapan ganti rugi tanam tumbuh jalur Row SUTT PLN 150 KV yang telah digelar di tempat yang sama seminggu yang lalu.
Dalam sambutannya Wakapolsek Lais Ipda Akmaluddin berharap kelancaran pembayaran ganti rugi ini dapat mendukung percepatan pembanguan jalur SUTT PLN 150 KV ini.
“Semoga dengan selesainya ini, dapat mendukung percepatan dalam pembangunan jalur SUTT PLN 150 KV ,” Tutur Wakapolsek.
Acara ini dihadiri oleh Assisten I Pemkab Bengkulu Utara, perwakilan Kejati Bengkulu, Kabag SDA Pemkab Bengkulu Utara, Tripika kecamatan Lais, Kepala SUTT PLN Cabang Bengkulu Pulau Bai-Arga Makmur, Kepada Desa Talang Rasau dan seluruh calon penerima ganti rugi tanam tumbuh.