Jakarta – Rencana pemindahan Ibu Kota negara bukanlah sebuah wacana baru, melainkan rencana yang telah diwacanakan jauh sebelum era Presiden Joko Widodo. Setidaknya sejak era Presiden Sukarno, rencana pemindahan Ibu Kota mulai diwacanakan pada tahun 1957. Era Suharto tahun 1997an, era SBY tahun 2013, dan kini era periode kedua Presiden Jokowi barulah wacana tersebut mulai “digarap” serius. Bukti dari seriusnya era Jokowi ini adalah mulai adanya perencanaan yang telah disusun untuk proses pemindahan IKN, yakni dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, Perpres Nomor 63 Tahun 2022, penunjukan Otorita IKN, serta dirumuskannya menjadi RPJMN tahun 2020-2024.
Sebagaimana yang dipaparkan oleh Bappenas, urgensi pemindahan IKN ialah karena Jakarta menjadi pusat politik, sosial, ekonomi, pendidikan, sehingga konsentrasi pembangunan hanya terkesan di Pulau Jawa dan sekitarnya, sehingga kontribusi ekonomi pulau Jawa sebesar 59,0%, sementara Sumatera 23.1%, dan wilayah lainnya masing-masing kurang dari 9%. Ini menjadi fakta bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak merata.
Pemindahan IKN diharapkan menjadi solusi pemerataan pembangunan, yang menjadikan pusat perekonomian baru dari Kawasan timur Indonesia, percepat pertumbuhan ekonomi inklusif, dan mewujudkan transparansi ekonomi untuk visi Indonesia 2045, yaitu menjadikan ekonomi Indonesia sebagai negara 5 besar dunia.
Untuk merespon hal tersebut, Pusat Studi IKN PB PMII memulai “Kick Off” sebagai wadah kajian kritis sekaligus kontributor intelektual kader PMII untuk meninjau seputar isu pemindahan Ibu Kota Negara dengan berbagai pendekatan disiplin ilmu pengetahuan seperti lingkungan, climate change, budaya, ekonomi, development, geopolitik, dan lain-lain. Dalam kesempatan ini, Pusat Studi IKN PB PMII memulai diskusi dengan tema “Blueprint IKN: Menyongsong 2045 Ekonomi Indonesia Kelima Dunia” yang kami selenggarakan di Universitas Negeri Jakarta.
Mengingat tahap-tahap pembangunan IKN yang disinggung dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 memiliki waktu yang Panjang, maka kajian dan riset dalam Pusat Studi IKN ikut berkembang seiring dengan tahap-tahap yang telah diatur, agar kelak menjadi input bagi Pemerintah dalam menyelenggarakan progress pembangunan IKN.
Prinsipnya, membahas IKN adalah bagian dari membahas peradaban baru masa depan bangsa, dan Pusat Studi IKN PB PMII mengambil peran untuk menuju kesana. Visinya yakni Pusat Studi IKN PB PMII sebagai wadah untuk menghadirkan kemaslahatan menuju kemajuan Indonesia 2045, karena itu kami punya tagline “Menyongsong Peradaban Baru Indonesia”. Diskusi berikutnya nanti akan membahas seperti IKN dan Nasib Jakarta Pasca Pindah Ibu Kota, IKN dan Smart Governance, IKN dan Tinjauan Green City, IKN dan Sumbangsih Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, IKN dan wawasan kebudayaan, IKN dan Moral Pembangunan, dan tema lainnya yang sudah kami rumuskan.
Hadir dalam kesempatan Kick Off Pusat Studi IKN PB PMII yakni Wakil Rektor 4 Universitas Negeri Jakarta, Ruwanda Wandi Tuturoong Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Addin Jauharudin Komisaris PT. Pos Indonesia, serta yang mewakili Ketua Umum PB PMII yakni Panji Sukma Nugraha sebagai Bendahara Umum PB PMII yang juga Ketua Pemuda Borneo Nusantara.
Oleh: Muhammad Rohim Hidayatullah, Kepala Pusat Studi IKN PB PMII