Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembobolan Rumah PNS dibekuk Polisi

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Dua sekawan berinisial MA (24) dan RD (14), warga Kota Bengkulu Ditangkap tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu, Minggu malam (19/3).

Kedua pria ini digelandang oleh tim buser Polsek Muara Bangkahulu setelah terlibat aksi pembobolan rumah milik salah seorang PNS bernama Pusaka, warga Kelurahan Bentiring yang saat itu dalam kondisi kosong.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman menyatakan penangkapan terhadap pelaku ini hanya kurang dari 24 jam pasca kejadian. Atas laporan dari korban itulah, penyidik Reskrim dengan cepat menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasilnya tak butuh waktu lama, kedua pelaku yang sedang berada di Kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu langsung digerebek oleh Tim Buser Polsek Muara Bangkahulu.

“Dari kedua pelaku yang merupakan sekawan ini, polisi juga amankan barang bukti curian berupa satu unit sepeda, emas 2 gram, sepatu, tas dan satu unit jam,” ungkap Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP. Agus Norman.

Saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua pelaku masih dimintai keterangan guna dilakukan pengembangan.

You may also like

Leave a Comment