Bengkulu Utara – Bertempat di Aula Amarta Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, pukul 09.00 WIB Rabu (22/3/2023) pagi, Polres dan KPU Bengkulu melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU).
Penandatanganan dilakukan antara Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM dan Ketua KPU Suwarto, SH.
Perjanjian tersebut dalam rangka sinergitas KPU dan Polres Bengkulu Utara dalam rangka menjalankan tugas demi Suksesnya Pemilu 2024 mendatang.
Suwarto menerangkan jika selama ini Polres Bengkulu Utara sudah sangat mendukung tugas-tugas KPU. Namun hal ini dipererat lagi dengan adanya MoU.
“Dukungan Polres Bengkulu Utara tentunya sangat besar. Bahkan sejak tahapan pemilu dimulai,” kata Suwarto.
Sementara Kapolres Andy menegaskan jika Polres Bengkulu Utara siap kapanpun jika dibutuhkan dalam rangka mensukseskan pemilu.
Terutama yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian.
Bahkan Polisi siap mendampingi dan membantu penuh dalam penyaluran logistik saat sudah waktunya nanti.
“Kita siap membantu, hal ini juga kami sampaikan pada seluruh jajaran Polres dan Babin Kamtibmas yang ada hingga ke desa-desa,” ujarnya.
Bahkan, saat tiba waktu pemungutan suara nantinya. Polisi akan menempatkan personel di setiap TPS.
“Setiap TPS nantinya akan kita tugaskan personal untuk melakukan pengamanan. Termasuk di desa-desa yang memang rawan ataupun sulit dijangkau,” pungkas Kapolres